ramadhan syahrul jihad

Saudara-saudaraku yang dirahmati Allah SWT,
Kini kita berada di malam yang kesembilan dari bulan Ramadhan 1432 H ini. Salah satu nama lain Ramadhan yang populer adalah syahrul jihad.

Ramadhan disebut sebagai syahrul jihad bukanlah tanpa alasan. Sejak awal puasa diwajibkan kepada umat Islam dalam bulan Ramadhan, sejak saat itu pula aktifitas jihad banyak dicatat oleh sejarah justru menemukan kemenangannya pada bulan Ramadhan, pada saat umat Islam berpuasa, pada saat sebagian mujahidin juga berjihad dengan tetap berpuasa! Subhaanallah, Allaahu akbar!

Simaklah kembali perang Badar. Ia terjadi pada bulan Ramadhan bertepatan dengan tahun diwajibkannya puasa Ramadhan, yakni tahun 2 H. 313 pasukan Islam berhasil mengalahkan 1000 pasukan kafir Quraisy yang bersenjatakan lengkap. Kemenangan gemilang pertama yang diraih umat Islam ini kemudian menjadi penguat eksistensi kaum muslimin di Madinah dan pembuka bagi kemenangan-kemenangan Islam berikutnya. Adakah pakar militer saat itu yang bisa memprediksi bahwa Rasulullah dan para sahabatnya bisa memenangkan peperangan? Dan kemenangan jihad ini terjadi di bulan Ramadhan!

Ikhwani wa akhwati fillah rahimakumullah,
6 tahun kemudian terjadi peristiwa yang jauh lebih besar dan mempesona. Inilah penaklukan paling indah dalam sejarah umat manusia. Penaklukan tanpa korban jiwa. Kemenangan besar tanpa tetesan darah! Sepuluh ribu pasukan Islam yang dipimpin oleh Rasulullah memasuki Makkah dengan tenang, menang tanpa perlawanan. Bukan hanya kemenangan secara fisik yang membuat pasukan Makkah tidak berani memberontak, tetapi juga kemenangan jiwa sehingga keimanan masuk ke jiwa-jiwa mayoritas penduduk Makkah menggantikan seluruh kekufuran dan permusuhan mereka. Maka, tak ada satupun yang membela saat 360-an berhala di sekeliling ka’bah dihancurkan. Tak ada yang meratapi atau melakukan demontrasi saat berhala-berhala itu dilenyapkan. Sebab, sesaat sebelum dilenyapkan dari masjidil haram, Allah telah melenyapkan dari hati mereka. Inilah jihad dan kemenangan besar yang juga terjadi di bulan Ramadhan.

650 tahun kemudian juga terjadi peperangan yang dikenal dengan nama Ain Jaluth. Pasukan Islam melawan pasukan Tartar. Dua tahun sebelumnya Tartar di bawah pimpinan Hulako Khan telah menyerang Baghdad. Maka, bulan-bulan berikutnya adalah masa penderitaan dan kekalahan kaum muslimin, jatuhnya Baghdad, serta terbunuhnya khalifah. Hingga akhirnya jihad dikumandangkan yang terkenal dengan sebutan Perang Ain Jaluth. Kaum muslimin berhasil menuai kemenangan atas Tartar. Dan ini juga terjadi pada bulan Ramadhan.

Masih banyak sejarah jihad yang dimenangkan kaum muslimin di bulan Ramadhan.
Pada Ramadhan tahun 15 Hijrah, terjadi perang Qadisiyyah dimana orang-orang Majusi di Persia ditumbangkan. Pada Ramadhan tahun 53 H, umat Islam memasuki pulau Rhodes di Eropa. Pada bulan Ramadhan tahun 91 H, umat Islam memasuki selatan Andalusia. Pada Ramadhan tahun 92 H., umat Islam keluar dari Afrika dan membuka Andalus dengan komandan Thariq bin Ziyad.

Dan, inilah alasannya, mengapa Ramadhan juga disebut sebagai syahrul jihad.

Kita kemudian juga menemukan fakta menarik. Bahwa kemerdekaan Indonesia juga diraih pada bulan Ramadhan. 66 tahun yang lalu, waktunya persis seperti Ramadhan tahun ini. 17 Agustus sebagai tanggal deklarasi kemerdekaan Indonesia, bertepatan dengan 17 Ramadhan saat itu.

Mungkin karena Ramadhan adalah syahrul jihad inilah, gerakan jihad di era modern juga meningkatkan aktifitasnya. Kalau kita baca berita kemarin bahwa kaum muslimin gerilyawan Taliban berhasil menembak jatuh helikopter NATO yang menewaskan 38 pasukan koalisi, 31 diantaranya adalah tentara Amerika, 20 diantara 31 itu adalah pasukan khusus NAVY SEAL. Lepas dari kontroversi Taliban, melawan penjajahan Amerika jelas salah satu bentuk jihad.

Definisi Jihad
Ikhwatal iman hafidzakumullah,
Syaikh Abdullah Azzam dalam Tarbiyah Jihadiyah menjelaskan arti jihad. Secara bahasa jihad berarti: mencurahkan kesungguhan, mengerahkan kekuatan secara maksimal. Sedangkan menurut terminologi, kata jihad mempunyai makna: mengorbankan jiwa dan harta dalam rangka membela agama Allah dan melawan musuh-musuhnya.

Karenanya, mayoritas ayat dan hadits Nabi saat menggunakan kata jihad, yang dimaksud adalah penegrtian yang kedua. Meskipun ada pembagian atau macam-macam jihad yang bersumber dari hadits Nabi juga.

Keutamaan Jihad
Ayyuhal muslimun rahimakumullah,
Jihad merupakan ibadah yang memiliki keutamaan luar biasa di sisi Allah SWT. Diantara keutamaan itu adalah:

Pertama, derajat yang tinggi melebihi ibadah lain.
Suatu ketika pada hari Jum’at Nu’man bin Basyir berada di sisi mimbar Rasulullah SAW. Lalu ada orang berkata, “Aku tak peduli, setelah aku masuk Islam tidaklah aku beramal melainkan memberi minum orang yang menjalankan ibadah haji,” yang lain berkata “Aku tak peduli, setelah aku masuk Islam tidaklah aku beramal melainkan memakmurkan masjidil haram.” Yang lain berkata, “Jihad membela agama Allah lebih utama dari apa yang kalian katakan”. Lalu Umar RA menegur mereka seraya berkata, “Kamu jangan berdebat mengeraskan suaramu di mimbar Rasulullah SAW.”

Setelah selesai shalat Jum’at Nu’man bin Basyir masuk ke rumah Rasulullah SAW dan minta fatwa kepada beliau. Lalu Allah SWT menurunkan ayat-Nya:


أَجَعَلْتُمْ سِقَايَةَ الْحَاجِّ وَعِمَارَةَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ كَمَنْ آَمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَجَاهَدَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَوُونَ عِنْدَ اللَّهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ * الَّذِينَ آَمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ أَعْظَمُ دَرَجَةً عِنْدَ اللَّهِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ

Apakah (orang-orang) yang memberi minuman orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidilharam kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta bejihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim. Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta, benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan. (QS. At-Taubah : 19-20)

Sesungguhnya, amatlah wajar jika jihad memiliki nilai lebih dari pada ibadah lain sebab jihad menggabungkan amal maaliyah dan amal nafsiyah, maka pengorbanannya sangat luar biasa, berkurangnya atau habisnya harta; resikonya juga sangat tinggi, kehilangan nyawa!

Kedua, pahala ribath (berjaga) dalam jihad lebih baik dari dunia seisinya
Rasulullah SAW bersabda:

رِبَاطُ يَوْمٍ فِى سَبِيلِ اللَّهِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا عَلَيْهَا

Berjaga-jaga di perbatasan satu hari membela agama Allah itu lebih baik dari pada dunia seisinya.
(HR. Bukhari)

Ketiga, selamat dari api neraka
Rasulullah SAW bersabda:

مَا اغْبَرَّتْ قَدَمَا عَبْدٍ فِى سَبِيلِ اللَّهِ فَتَمَسَّهُ النَّارُ

Tidaklah akan disentuh oleh api neraka, dua kaki hamba yang berdebu karena membela agama Allah. (HR. Bukhari)

Keempat, Jihad dan syahid adalah cita-cita Rasulullah

Rasulullah SAW bersabda:

الَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَوَدِدْتُ أَنِّى أُقْتَلُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ أُحْيَا ، ثُمَّ أُقْتَلُ ثُمَّ أُحْيَا ، ثُمَّ أُقْتَلُ ثُمَّ أُحْيَا ، ثُمَّ أُقْتَلُ

Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sungguh aku senang sekali bila aku terbunuh fi sabilillah, lalu aku dihidupkan lalu aku terbunuh lalu aku dihidupkan lagi lalu aku terbunuh, lalu aku dihidupkan lagi lalu aku terbunuh. (HR. Bukhari dan Muslim)

Itulah cita-cita Rasulullah SAW. Meskipun cita-cita syhahid itu tidak terwujud, tetapi ia tetap menjadi motivasi bagi umatnya untuk berjihad dan syahid. Dengan jihad itulah tegak izzul Islam wal muslimin, dan saat jihad hilang dari sejarah umat maka yang terjadi adalah keterhinaan dan kekalahan.

Macam-macam Jihad
Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma’ad telah mengemukakan macam-macam jihad : jihad qital (jihad perang atau jihad dengan tangan) sampai jihad bil lisan, dan antara keduanya ada berbagai jihad dalam bentuknya masing-masing. Maka, yang kemudian populer di zaman sekarang adalah 3 macam jihad sebagai berikut:

Pertama, Jihad dengan tangan.
Inilah yang paling utama. Yaitu berjihad dalam rangka membela agama Allah dengan tangan melalui perang (qital). Paling utama karena memang ia membutuhkan dua kesiapan sekaligus; harta dan jiwa. Dan inilah yang dimaksudkan oleh Allah di banyak ayat-Nya termasuk firman-Nya:

إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ وَالْقُرْآَنِ وَمَنْ أَوْفَى بِعَهْدِهِ مِنَ اللَّهِ فَاسْتَبْشِرُوا بِبَيْعِكُمُ الَّذِي بَايَعْتُمْ بِهِ وَذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Quran. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar. (QS. At-Taubah : 111)

Secara tegas, penggunaan langsung kata qital dan kewajibannya ada pada firman Allah SWT:

كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (QS. Al-Baqarah : 216)

Jihad model ini memiliki syarat-syarat tertentu. Ia tidak sama dengan apa yang diklaim oleh para teroris yang meledakkan bom di Indonesia. Termasuk kasus terakhir yang terjadi di masjid Polres Cirebon April lalu. Itu bukan jihad!

Jihad qital ini saat bersifat ekspansif ia bersifat fardhu kifayah yang biasanya diwakili oleh para tentara Islam dengan diorganisir oleh daulah atau khilafah Islam. Sedangkan saat bersifat defensif, ia menjadi fardlu ain bagi penduduk setempat yang diserang atau dijajah. Jika penduduk setempat tidak mampu mengusir penjajah/imperalis tersebut, maka kewajiban itu meluas kepada umat Islam di sekitarnya, demikian seterusnya sampai umat Islam mampu memenangkan peperangan. Ini mirip dengan Indonesia saat menghadapi penjajahan Belanda dan mirip pula dengan Palestina yang menghadapi penjajahan Israel sampai saat ini. Dan inilah yang membuat para ulama’ memperbolehkan bom syahid (media banyak menyebut bom bunuh diri) sebagaimana dulu para pejuang kemerdekaan Indonesia juga diperbolehkan melawan senapan Belanda dengan bambu runcing.

Jihad qital, sesuai namanya hanya boleh terjadi di wilayah perang, bukan wilayah damai sebagaimana ia juga hanya boleh dilakukan saat berhadapan dengan musuh orang-orang kafir harbi. Di sinilah letak kesalahan aksi terorisme di Indonesia. Andaikan aksi serupa dilakukan di Israel terhadap pasukan Israel yang menjajah Palestina, tentu akan menemukan pembenarannya, jika niatnya jihad fi sabilillah.

Kedua, Jihad dengan lisan
Membela Islam dengan sungguh-sungguh menggunakan lisan juga termasuk jihad. Bahkan jika ia dilakukan di depan penguasa yang zalim dengan cara yang tepat, ia termasuk jihad yang paling utama. Rasulullah SAW bersabda:

أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ

Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim. (HR. Abu Dawud)

Ketiga, Jihad dengan pena

Kedudukannya juga serupa dengan jihad bil lisan. Inilah yang telah dilakukan para ulama’. Dengan kitab-kitabnya, mereka telah melakukan pembelaan sungguh-sungguh terhadap Islam. Dengan penanya, mereka telah menjaga kemuliaan Islam dan umatnya. Dengan tulisannya, mereka telah mengobati penyakit umat, melawan syubhat yang ditimbulkan orang-orang kafir dan munafik, serta mendidik umat.

Masih menurut Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, pembagian jihad dilihat dari siapa yang dihadapi juga bermacam-macam. Beliau membaginya menjadi empat bagian.
Pertama : Jihaadun Nafs (Jihad dalam memperbaiki diri sendiri)
Kedua : Jihaadusy Syaitan (Jihad melawan syaithan)
Ketiga : Jihaadul Kuffaar wal Munaafiqiin (Jihad melawan orang-orang kafir dan kaum munafiq)
Keempat : Jihad Arbabuzh Zhalmi wal Bida’ wal Munkarat (Jihad menghadapi orang-orang zhalim, ahli bid’ah, dan pelaku kemungkaran)

Berniat Jihad mulai sekarang
Ma’asyiral muslimin hafidzakumullah,
Terakhir kalinya, marilah kita niatkan diri kita untuk berjihad membela agama Allah SWT. Kita memang belum bertemu dengan kesempatan jihad qital. Walau demikian Rasulullah mengajarkan kepada kita untuk selalu berniat mendapatkannya suatu saat nanti. Itulah yang kita tangkap dari sabda Rasulullah SAW:

مَنْ مَاتَ وَلَمْ يَغْزُ وَلَمْ يُحَدِّثْ بِهِ نَفْسَهُ مَاتَ عَلَى شُعْبَةٍ مِنْ نِفَاقٍ

Barangsiapa yang mati dan belum berjihad dan tidak bertekad untuk berjihad, maka dia mati di atas cabang dari kemunafikan. (HR. Muslim)

Kalaupun sampai mati kita tidak mendapatkan kesempatan berjihad qital membela agama Allah, minimal kita telah memiliki niat dan tekad untuk itu. Serta kita telah berupaya melakukan jihad dalam bentuknya yang lain baik dengan lisan maupun dengan pena. Ramadhan merupakan momentum yang tepat untuk menanamkan komitmen ini, dan barangkali juga sangat tepat apa yang dikatakan oleh sebuah maqalah:
Jika engkau belum mampu meneteskan darah untuk Islam,
teteskanlah keringat dan air mata untuknya!


Di samping itu, karena Ramadhan adalah syahrul jihad, marilah kita manfaatkan dengan penuh antusias. Kita buktikan bahwa di bulan Ramadhan saat kita berpuasa ini, bukan berarti kita menjadi malas atau kehilangan stamina. Syahrul jihad membuat kita berlimpah energi untuk tetap profesional dalam pekerjaan yang menjadi amanah kita. Syahrul jihad membuat kita berlimpah energi untuk bersungguh-sungguh beribadah dan menebar kemanfaatan bagi sesama. Syahrul jihad membuat kita berlimpah energi untuk bersungguh-sungguh turut berperan membela agamanya. Sekali lagi, meskipun belum ada kesempatan jihad qital, jihad yang lain selalu terbuka. Termasuk berdakwah menyebarkan agama-Nya.

Wallaahu a’lam bish shawab. [Muchlisin]

0 komentar: